Minggu, 19 Januari 2014

DAMPAK BERGABUNGNYA REMAJA DALAM GENG MOTOR


NAMA: IKA KURNIASIH (1201045269)
KELAS: 3N

PENYIMPANGAN SOSIAL



DAMPAK BERGABUNGNYA REMAJA DALAM GENG MOTOR
           
Di Indonesia belakangan ini Geng motor merupakan kelompok sosial yang memiliki dasar tujuan yang sama atau asosiasi yang dapat disebut suatu paguyuban tapi hubungan negatif dengan paguyuban yang tidak teratur dan cenderung melakukan tindakan anarkis. Salah satu kontributor dari munculnya tindakan anarkis adalah adanya keyakinan/anggapan/perasaan bersama. Keyakinan bersama itu bisa berbentuk, katakanlah, siapa yang cenderung dipersepsi sebagai maling, atau situasi apa yang mengindikasikan adanya kejahatan yang lalu diyakini pula untuk ditindaklanjuti dengan tindakan untuk, katakanlah, melawan. Adanya keyakinan bersama  tentang suatu hal tersebut amat sering dibarengi dengan munculnya geng, simbol, tradisi, graffiti, ungkapan khas dan bahkan mitos serta fabel yang bisa diasosiasikan dengan kekerasan dan konflik.
Pada dasarnya kemunculan hal-hal seperti simbol geng, tradisi dan lain-lain itu mengkonfirmasi bahwa masyarakat setempat mendukung perilaku tertentu, bahkan juga bila diketahui bahwa itu termasuk sebagai perilaku yang menyimpang Adanya dukungan sosial terhadap suatu penyimpangan, secara relatif, memang menambah kompleksitas masalah serta, sekaligus kualitas penanganannya. Secara perilaku, dukungan itu bisa juga diartikan sebagai munculnya kebiasaan yang telah mendarah-daging dikelompok masyarakat itu.
 Maka adanya pula kecenderungan peningkatan anarki di masyarakat, sadarlah kita bahwa kita berkejaran dengan waktu. Pencegahan anarki perlu dilakukan sebelum tindakan itu tumbuh sebagai kebiasaan baru di masyarakat mengingat telah cukup banyaknya kalangan yang merasakan “asyik”-nya merusak, menjarah, menganiaya bahkan membunuh dan lain-lain tanpa dihujat apalagi ditangkap.
Para pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk melanggar hukum. “Kalau soal membuka jalan dan memukul spion mobil orang itu biasa dan sering dilakukan pada saat konvoi. Setiap geng memang tidak membenarkan tindakan itu, tapi ada tradisi yang tidak tertulis dan dipahami secara kolektif bahwa tindakan itu adalah bagian dari kehidupan jalanan. Apalagi jika yang melakukannya anggota baru yang masih berusia belasan tahun.
 Di sisi lain, "penjahat anak-anak" ini berhadapan dengan posisi masyarakat yang merasa terganggu akibat perilaku jahat dari anak-anak dan remaja tersebut. Kemudian juga anak-anak dan remaja ini akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang secara sempit hanya bertugas melaksanakan undang-undang sehingga pelanggaran dan tata cara perlindungan terhadap pelaku anak, rentan terjadi.







v  Peranan keluarga dalam geng motor
Untuk memberantas wabah geng motor ini, kita tidak boleh hanya mengandalkan tugas kepolisian sebagai pelindung masyarakat. Tindakan tegas dan represif kepada anggota geng motor yang sudah berkali-kali melakukan tindakan kriminal memang sangat diperlukan. Namun, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab moral melakukan kontrol sosial untuk mencegah berkembangnya geng motor di sekitar lingkungannya.
Dalam ilmu sosiologi, kontrol sosial merupakan suatu proses yang dilakukan untuk memengaruhi orang-orang agar berperilaku sesuai harapan atau kaidah dalam masyarakat. Proses kontrol sosial ini tidak harus melalui suatu paksaan, melainkan tindakan terencana serta terus-menerus. Sehingga, menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai-nilai hidup berkelompok. Bentuk-bentuk kontrol sosial dapat bersifat dari kelompok ke kelompok; kelompok ke individu; maupun individu dengan individu. Semakin banyaknya tindak kejahatan yang melibatkan remaja belasan tahun merupakan indikasi dari menurunnya fungsi-fungsi dalam keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Oleh karena itu, mencegah maraknya geng motor maupun kenakalan remaja yang lain harus dimulai dari revitalisasi fungsi-fungsi dalam keluarga. Salah satu fungsi keluarga yang harus kembali diperkuat adalah fungsi kontrol sosial. Hal ini bukan berarti kembali kepada metode. Seperti metode orang tua dulu. Melainkan lebih pada memberikan kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang diberikan tetap harus dibatasi agar tidak disalahgunakan. Menunjukkan rasa kasih sayang bukan berarti harus memenuhi segala permintaan dan keinginan sang anak. Fasilitas (hak) yang kita berikan kepada anak harus diiringi dengan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, kita mendidik anak untuk lebih bertanggung jawab. Beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan antara lain menerapkan metode imbalan dan hukuman, memberlakukan jam khusus belajar, dan jam malam.
Setelah keluarga, fungsi pembinaan dan pengawasan di lembaga pendidikan (sekolah dan kampus) juga harus dioptimalkan. Anak didik diarahkan pada kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat dengan memfasilitasi pengembangan unit-unit kegiatan siswa. Peran lembaga pendidikan bukan sekadar meluluskan murid dengan nilai tinggi. Tapi juga bagaimana membentuk karakter dan menyiapkan fondasi yang kuat bagi pengembangan diri anak didik. Dengan adanya sinergi antara tindakan tegas dari aparat kepolisian, tanggung jawab dan kontrol sosial dari keluarga, serta pembinaan oleh lembaga pendidikan, diharapkan wabah geng motor dapat berkurang juga mewujudkan generasi muda lebih berkualitas.
v  Solusi untuk Meminimalisir geng-geng motor
Perlu penanganan yang holistik untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan dan kenakalan yang terjadi di kalangan remaja Indonesia.  Untuk itu, antara guru, orangtua siswa, masyarakat dan pemerintah  harus bergandeng  tangan untuk menyediakan fasilitas sebagai tempat penyaluran energi remaja yang tengah tumbuh kembang. Selain menyediakan fasilitas bagi remaja untuk menyalurkan energinya ke arah positif, yang harus dilakukan adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter pun bukan hanya diitujukan untuk orang dewasa saja, melainkan harus dibangun sejak usia dini/taman kanak-kanak hingga sekolah menengah. Orangtua pun harus terus memantau ataupun mengawasi semua kegiatan anaknya. Dengan ikut berperannya orangtua diharapkan dapat mencegah anak-anak tersebut bergabung kedalam kelompok geng motor yang kini telah membuat keresahan didalam masyarakat.
  • Faizah, S.Ag, M.A dan H. Lalu Muchsin Effendi, Lc., M.A. “Psikologi Dakwah”. Jakarta : Kencana, 2006
  • Walgito,Bimo. Prof. Dr. (R004) “Pengantar Psikolagi Umum”. Yogyakarta :Andi Ofset


1 komentar:

  1. Dampaknya trhadap remaja belum kelihatan itu. Artikel baru bahas solusinya saja.

    BalasHapus