NAMA: IKA KURNIASIH (1201045269)
KELAS: 3N
PENYIMPANGAN SOSIAL
DAMPAK BERGABUNGNYA REMAJA DALAM
GENG MOTOR
Di
Indonesia belakangan ini Geng motor merupakan kelompok sosial yang memiliki
dasar tujuan yang sama atau asosiasi yang dapat disebut suatu paguyuban tapi
hubungan negatif dengan paguyuban yang tidak teratur dan cenderung melakukan
tindakan anarkis. Salah satu kontributor dari munculnya tindakan anarkis adalah
adanya keyakinan/anggapan/perasaan bersama. Keyakinan bersama itu bisa
berbentuk, katakanlah, siapa yang cenderung dipersepsi sebagai maling, atau
situasi apa yang mengindikasikan adanya kejahatan yang lalu diyakini pula untuk
ditindaklanjuti dengan tindakan untuk, katakanlah, melawan. Adanya keyakinan
bersama tentang suatu hal tersebut amat
sering dibarengi dengan munculnya geng, simbol, tradisi, graffiti, ungkapan
khas dan bahkan mitos serta fabel yang bisa diasosiasikan dengan kekerasan dan
konflik.
Pada
dasarnya kemunculan hal-hal seperti simbol geng, tradisi dan lain-lain itu
mengkonfirmasi bahwa masyarakat setempat mendukung perilaku tertentu, bahkan
juga bila diketahui bahwa itu termasuk sebagai perilaku yang menyimpang Adanya
dukungan sosial terhadap suatu penyimpangan, secara relatif, memang menambah
kompleksitas masalah serta, sekaligus kualitas penanganannya. Secara perilaku,
dukungan itu bisa juga diartikan sebagai munculnya kebiasaan yang telah
mendarah-daging dikelompok masyarakat itu.
Maka adanya pula kecenderungan peningkatan
anarki di masyarakat, sadarlah kita bahwa kita berkejaran dengan waktu.
Pencegahan anarki perlu dilakukan sebelum tindakan itu tumbuh sebagai kebiasaan
baru di masyarakat mengingat telah cukup banyaknya kalangan yang merasakan
“asyik”-nya merusak, menjarah, menganiaya bahkan membunuh dan lain-lain tanpa
dihujat apalagi ditangkap.
Para
pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk melanggar hukum. “Kalau
soal membuka jalan dan memukul spion mobil orang itu biasa dan sering dilakukan
pada saat konvoi. Setiap geng memang tidak membenarkan tindakan itu, tapi ada
tradisi yang tidak tertulis dan dipahami secara kolektif bahwa tindakan itu
adalah bagian dari kehidupan jalanan. Apalagi jika yang melakukannya anggota
baru yang masih berusia belasan tahun.
Di sisi lain, "penjahat anak-anak"
ini berhadapan dengan posisi masyarakat yang merasa terganggu akibat perilaku
jahat dari anak-anak dan remaja tersebut. Kemudian juga anak-anak dan remaja
ini akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang secara sempit hanya
bertugas melaksanakan undang-undang sehingga pelanggaran dan tata cara
perlindungan terhadap pelaku anak, rentan terjadi.
v Peranan keluarga dalam geng motor
Untuk memberantas wabah geng motor ini, kita tidak boleh
hanya mengandalkan tugas kepolisian sebagai pelindung masyarakat. Tindakan
tegas dan represif kepada anggota geng motor yang sudah berkali-kali melakukan
tindakan kriminal memang sangat diperlukan. Namun, masyarakat juga mempunyai
tanggung jawab moral melakukan kontrol sosial untuk mencegah berkembangnya geng
motor di sekitar lingkungannya.
Dalam ilmu sosiologi, kontrol sosial merupakan suatu proses
yang dilakukan untuk memengaruhi orang-orang agar berperilaku sesuai harapan
atau kaidah dalam masyarakat. Proses kontrol sosial ini tidak harus melalui
suatu paksaan, melainkan tindakan terencana serta terus-menerus. Sehingga,
menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai-nilai hidup berkelompok.
Bentuk-bentuk kontrol sosial dapat bersifat dari kelompok ke kelompok; kelompok
ke individu; maupun individu dengan individu. Semakin banyaknya tindak
kejahatan yang melibatkan remaja belasan tahun merupakan indikasi dari
menurunnya fungsi-fungsi dalam keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Oleh karena itu, mencegah maraknya geng motor maupun
kenakalan remaja yang lain harus dimulai dari revitalisasi fungsi-fungsi dalam
keluarga. Salah satu fungsi keluarga yang harus kembali diperkuat adalah fungsi
kontrol sosial. Hal ini bukan berarti kembali kepada metode. Seperti metode
orang tua dulu. Melainkan lebih pada memberikan kebebasan yang bertanggung
jawab. Kebebasan yang diberikan tetap harus dibatasi agar tidak disalahgunakan.
Menunjukkan rasa kasih sayang bukan berarti harus memenuhi segala permintaan
dan keinginan sang anak. Fasilitas (hak) yang kita berikan kepada anak harus
diiringi dengan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Dengan demikian,
kita mendidik anak untuk lebih bertanggung jawab. Beberapa hal sederhana yang
dapat dilakukan antara lain menerapkan metode imbalan dan hukuman,
memberlakukan jam khusus belajar, dan jam malam.
Setelah keluarga, fungsi pembinaan dan pengawasan di lembaga
pendidikan (sekolah dan kampus) juga harus dioptimalkan. Anak didik diarahkan
pada kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat dengan memfasilitasi pengembangan
unit-unit kegiatan siswa. Peran lembaga pendidikan bukan sekadar meluluskan
murid dengan nilai tinggi. Tapi juga bagaimana membentuk karakter dan
menyiapkan fondasi yang kuat bagi pengembangan diri anak didik. Dengan adanya
sinergi antara tindakan tegas dari aparat kepolisian, tanggung jawab dan
kontrol sosial dari keluarga, serta pembinaan oleh lembaga pendidikan,
diharapkan wabah geng motor dapat berkurang juga mewujudkan generasi muda lebih
berkualitas.
v Solusi untuk Meminimalisir geng-geng
motor
Perlu penanganan yang holistik untuk mengatasi kasus-kasus
kekerasan dan kenakalan yang terjadi di kalangan remaja Indonesia. Untuk
itu, antara guru, orangtua siswa, masyarakat dan pemerintah harus
bergandeng tangan untuk menyediakan fasilitas sebagai tempat penyaluran
energi remaja yang tengah tumbuh kembang. Selain menyediakan fasilitas bagi
remaja untuk menyalurkan energinya ke arah positif, yang harus dilakukan adalah
pendidikan karakter. Pendidikan karakter pun bukan hanya diitujukan untuk orang
dewasa saja, melainkan harus dibangun sejak usia dini/taman kanak-kanak hingga
sekolah menengah. Orangtua pun harus terus memantau ataupun mengawasi semua
kegiatan anaknya. Dengan ikut berperannya orangtua diharapkan dapat mencegah
anak-anak tersebut bergabung kedalam kelompok geng motor yang kini telah
membuat keresahan didalam masyarakat.
- Faizah, S.Ag, M.A dan H. Lalu
Muchsin Effendi, Lc., M.A. “Psikologi Dakwah”. Jakarta
: Kencana, 2006
- Walgito,Bimo. Prof. Dr. (R004) “Pengantar
Psikolagi Umum”. Yogyakarta :Andi Ofset
Dampaknya trhadap remaja belum kelihatan itu. Artikel baru bahas solusinya saja.
BalasHapus