Nama : Herlina
Nim : 1201045254
Kelas : 3N PGSD
Urbanisai Masalah Bagi Ibu Kota
Kenapa sekarang kota tampak
kumuh, padahal dahulu tidak?
Sebenarnya, apa penyebabnya? Pertanyaan-pertanyaan
tersebut sering terlontarkan oleh
penduduk asli kota yang sudah lama tinggal. Mungkin salah satu
jawabannya adalah, “Banyak pendatang dari desa yang cari kerja di kota,
modalnya cuman pas-pasan, atau cuma nekat. Jadinya, mereka tinggal sembarangan.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau yang biasa dikenal dengan istilah urbanisasi. Benarkah urbanisasi yang menjadi faktor utama penyebab permukiman kumuh di perkotaan? Apa sebenarnya yang menjadi kelebihan kota maupun kekurangan desa sehingga perpindahan penduduk desa ke kota kian meningkat? Lalu, dampak apa saja yang timbul dari peningkatan urbanisasi tersebut?
Perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau yang biasa dikenal dengan istilah urbanisasi. Benarkah urbanisasi yang menjadi faktor utama penyebab permukiman kumuh di perkotaan? Apa sebenarnya yang menjadi kelebihan kota maupun kekurangan desa sehingga perpindahan penduduk desa ke kota kian meningkat? Lalu, dampak apa saja yang timbul dari peningkatan urbanisasi tersebut?
Di indonesia, gejala
urbanisasi mulai tampak menonjol sejak tahun 1970-an. Di saat pembangunan
sedang dilakukan, terutama di kota-kota besar. Urbanisai memang bukanlah termasuk
tindakan yang melanggar aturan. Merujuk bahwa indonesia adalah negara kesatuan
yang memang membebaskan persebaran warganya, karena itu adalah hak setiap warga
untuk mencari penghidupan yang layak dimanapun tempatnya (pasal 27 ayat 2). Hal
ini ternyata menjadi permasalahan besar bagi kota-kota besar, dan sekaligus
sebagai PR (pekerjaan rumah) yang belum tertuntaskan hingga kini.
Ledakan penduduk menim lainnya yang
mucul seirirng maraknya urbanisasi masyarakat desa dengan latar belakang
sosio-kultur yang berbeda-beda. Jika kita menunjuk jakarta sebagai sebuah
contoh kota besar di indonesia di mana tingkat urbanisasi begitu besar setiap
tahunnya, yang pada akhirnya menyebabkan tingkat kepadatan pendududk yang
begitu tinggi.
Kondisi
ini tentunya menimbulkan banyak permasalahan perkotaan yang begitu sulit
terpecahkan. Diantaranya yang sering di bahas adalah persoalan transportasi yang
menimbulkan kemacetan lalulintas kota, selain itu persoalan tingginya
kriminalitas, permasalahan tata ruang, di mana banyak di temui slum area
(pemukiman kumuh), sampah yang menumpuk di kanal-kanal kota dan pada akhirnya
menjadi pemicu banjir, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ibu kota, sang magnet urbanisasi
Pembangunan perkotaan kian lama kian bertambah maju. Kemajuan tersebut dapat dilihat secara kasat mata melalui semakin banyaknya gedung-gedung bertingkat dan pencakar langit, serta suburnya pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran. Bagi sebagian besar penduduk desa, kemajuan pembangunan di perkotaan memberikan kesempatan lebih untuk meningkatkan perekonomian kelurga mereka.
Meskipun bagi sebagian
orang meninggalkan kampungnya dan bekerja di perkotaan karena tidak ada
pilihan lain, namun kebanyakan dari mereka bermigrasi merupakan suatu pilihan.
Peningkatan jaringan transportasi serta ketersediaan telepon selular yang
mempermudah komunikasi dan berjejaring dengan kenalan mereka di kota telah
membuat penduduk desa paham mengenai keuntungan (ataupun kerugian) untuk pindah
ke kota, terutama mengenai informasi kesempatan kerja serta kondisi huni di
perkotaan.
Selain lebarnya kesempatan kerja, alasan seseorang merasa ditarik ke kota adalah ketersediaan beragam fasilitas, khususnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di perkotaan yang lebih baik.
Kondisi desa, yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
Di samping kemajuan pembangunan di perkotaan yang menjadi faktor peningkatan urbanisasi, kondisi perdesaan yang dianggap tidak mampu menyediakan kesempatan kerja bagi penduduknya serta minimnya penghasilan yang layak dari kegiatan pertanian juga menjadi faktor penyebab utama terjadinya urbanisasi.
Mengapa penduduk desa banyak yang pindah ke kota? Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.
Selain lebarnya kesempatan kerja, alasan seseorang merasa ditarik ke kota adalah ketersediaan beragam fasilitas, khususnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di perkotaan yang lebih baik.
Kondisi desa, yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
Di samping kemajuan pembangunan di perkotaan yang menjadi faktor peningkatan urbanisasi, kondisi perdesaan yang dianggap tidak mampu menyediakan kesempatan kerja bagi penduduknya serta minimnya penghasilan yang layak dari kegiatan pertanian juga menjadi faktor penyebab utama terjadinya urbanisasi.
Mengapa penduduk desa banyak yang pindah ke kota? Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.
a.
Faktor Pertama, kebanyakan penduduk desa
bekerja di sektor pertanian. Sektor ini sangat tergantung dengan kondisi cuaca,
ketersediaan lahan, dan tingkat kesuburan tanah. Kerawanan bencana di daerah
tersebut, seperti banjir, kemarau ataupun gempa bumi, maupun perubahan ekologis
yang berkelanjutan, seperti gurunisasi atau erosi tanah, juga menjadi pemicu
orang untuk bermigrasi.
b. Faktor Kedua,
kemiskinan petani. Jumlah petani kita banyak, tetapi hasil produknya tidak
signifikan, sehingga akhirnya petani tidak bisa sejahtera, dan tetap dipeluk
kemiskinan. Padahal, pemerintah telah membangun berbagai prasarana dan sarana
infrastruktur pengairan, mulai dari bendungan, bendung, hingga jaringan
irigasi.
c.
Faktor ketiga, kurangnya angkatan kerja
produktif di perdesaan. Banyaknya penduduk desa usia produktif kerja yang
bekerja di kota membuat penduduk yang tinggal desa lebih banyak anak-anak dan
orang tua. Oleh karena itu, pembangunan di perdesaan tidak semaju perkotaan.
Para pemuda desa juga makin enggan mengolah sawah dan lebih tertarik pergi ke
kota untuk memperbaiki taraf hidupnya. Di sisi lain, okupasi lahan pertanian
semakin marak untuk berbagai keperluan nonpertanian.
Laju urbanisasi yang tinggi pada
akhirnya memang mengancam keberadaan daya dukung sebuah kota. Potret glamor dan
indah perkotaan nyatanya tidak seratus persen benar. Keberadaan permukiman
kumuh memang menjadi alternatif bagi migran yang kurang beruntung mendapatkan
tempat tinggal yang layak. Mereka yang kalah, atau tidak beruntung, “terpaksa”
tinggal dan menetap di permukiman yang sesuai dengan kemampuan keuangannya,
atau menetap di daerah ilegal, yang tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Mereka
menetap di bantaran sungai, kolong jembatan, atau tempat permukiman lainnya,
sebagaimana yang disebut “gubuk” dalam lagu tersebut.
Di berbagai kota, sangatlah umum menemukan sebagian warganya tinggal di permukiman kumuh atau ilegal (liar), yang tidak memiliki bangunan yang memadai.
Angka kriminalitas di permukiman kumuh juga sangat tinggi. Sebagian warga miskin yang tidak punya kemauan keras untuk mencari rezeki yang halal akan lebih memilih mendapatkan uang secara cepat dan banyak dengan cara haram, misalnya menjadi pengedar narkoba, preman, penodong, ataupun pencopet.
Di berbagai kota, sangatlah umum menemukan sebagian warganya tinggal di permukiman kumuh atau ilegal (liar), yang tidak memiliki bangunan yang memadai.
Angka kriminalitas di permukiman kumuh juga sangat tinggi. Sebagian warga miskin yang tidak punya kemauan keras untuk mencari rezeki yang halal akan lebih memilih mendapatkan uang secara cepat dan banyak dengan cara haram, misalnya menjadi pengedar narkoba, preman, penodong, ataupun pencopet.
Banyaknya pemuda yang sering berkumpul atau
nongkrong bersama-sama hingga larut malam sembari minum minuman keras atau
memakai narkoba sebagai cara mereka untuk terlepas dari permasalahan yang ada.
Friksi atau benturan antar gank sering terjadi, yang juga melibatkan warga
kampung sekitar, akhirnya menjadi tawuran antar kampung yang marak terjadi,
seperti di kampung-kampung yang ada di Manggarai.
Selain itu, kondisi kerja di sektor informal di kota sangat jauh dari ideal. Sebagian besar para migran bekerja di sektor informal, seperti sebagai bangunan, pembantu rumah tangga, pedagang kaki lima dan pekerjaan informal lainnya.
Selain itu, kondisi kerja di sektor informal di kota sangat jauh dari ideal. Sebagian besar para migran bekerja di sektor informal, seperti sebagai bangunan, pembantu rumah tangga, pedagang kaki lima dan pekerjaan informal lainnya.
Alternatif pekerjaan lain bagi
penghuni permukiman kumuh, terutama yang perempuan, adalah menjadi PSK (Pekerja
Seks Komersil) atau menjadi pekerja anak sebagai jalan pintas bagi mereka demi
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Dengan demikian, tujuan para migran untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian dengan datang ke kota belum tentu dapat terwujud. Peningkatan urbanisasi justru lebih banyak menimbulkan permasalahan, terutama dengan menjamurnya permukiman-permukiman kumuh di perkotaan.
Dengan demikian, tujuan para migran untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian dengan datang ke kota belum tentu dapat terwujud. Peningkatan urbanisasi justru lebih banyak menimbulkan permasalahan, terutama dengan menjamurnya permukiman-permukiman kumuh di perkotaan.
Memang kota tidak selalu “manis” bagi
pendatang, tetapi juga memberikan “kepahitan”. Dampak-dampak dari permukiman
kumuh tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah kota sebagai
penentu kebijakan agar dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan tersebut.
Permukiman kumuh memang menjadi permasalahan bagi kota, akan tetapi menjadi
alternatif bagi mereka pendatang yang kurang beruntung.
Dampak dari urbanisai
·
Dampak positif
Urbanisasi menmpunyai
dampak positif apabila para pendatang
mempunyai kemampuan atau keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat kota,
ataupun yang dibutuhkan oleh industri-industri yang banyak berkembang di ibu
kota.
·
Dampak negatif
Terbatasnya tempat
tinggal mengakibatkan munculnya banyak rumah kumuh tidak layak huni yang
membuat tata letak kota menjadi berantakan dan tidak tertata dengan baik.
Solusi
Dari uraian di atas ada beberapa
solusi agar urbanisasi dapat diminimalisir dan mempunyai dampak positif, yaitu
perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemrintah
desa, terutama pada momen pasca lebaran, sebab momen tersebut yang paling
sering dimanfaatkan berurbanisasi. Perlu diadakan penyuluhan kepada seluruh
masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi. Harus
ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisai tentang tata
kota dan kependudukan.
Perlu ditanamkan rasa
cinta kepada kampung sendiri sejak kecil. Pemerataan pembangunan di seluruh
wilayah, pembangunan sarana dan prasarana, jalan, jembatan, saluran irigasi,
sekolah, puskesmas, dan pasar. Perlunya kebijakan dari pemerintah, diantaranya
bantuan kredit bagi masyarakat pedesaan untuk membuka usaha di daerah
masing-masing. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat
pendapatan di pedesaan.sehingga dorongan penduduk desa untuk berurbanisasi ke
kota dapat berkurang.
Daftar Pustaka
Bintaro, 1983. Interaksi desa-kota
dan permasalahannya. Jakarta , Ghalia Indonesia.
Rusli, Said. 1995.
Pengantar ilmu kependudukan. Jakarata: perpustakaan Nasional : katalog dalam
terbitan (KDT)
oke, terimakasih ya.
BalasHapus