Sabtu, 18 Januari 2014

Perilaku Seksual di Luar Nikah


Nama  :  Deni Setyawan
NIM    :  1201045119
Kelas  :  3N PGSD

Perilaku Seksual di Luar Nikah.


A. Pengertian Perilaku Menyimpang
        Beberapa ahli sosiologi memberikan definisi perilaku menyimpang
    (penyimpangan sosial) sebagai berikut. :
  a. Bruce J. Cohen
       Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan       kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
b. James Vander Zander
      Perilaku menyimpang merupakan perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
c. Robert M.Z. Lawang
       Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dan norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
Dari definisi-definisi di atas, pengertian perilaku menyimpang dapat disederhanakan setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Perilaku seperti ini terjadi disebabkan seseorang mengabaikan norma atau tidak mematuhi patokan dimasyarakat. 
 Pengertian Perilaku Seksual di Luar Nikah.

Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya 

Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
    Seks pada hakekatnya merupakan dorongan narluri alamiah tentang kepuasan syahwat. Tetapi banyak kalangan yang secara ringkas mengatakan bahwa seks itu adalah istilah lain dari Jenis kelamin yang membedakan antara pria dan wanita.
Perilaku seks merupakan salah satu kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan manusia dalam masyarakat. Perilaku seks sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma budaya yang berlaku dalam masyarakat. Setiap golongan masyarakat memiliki persepsi dan batas kepentingan tersendiri terhadap perilaku seks.
Seks sebagai kebutuhan manusia yang alamiah tersebut dalam upaya pemenuhannya cenderung didominasi oleh dorongan naluri seks secara subyektif. Akibatnya sering terjadi penyimpangan dan pelanggaran perilaku seks di luar batas hak-hak kehormatan dan tata susila kemanusiaan.
Menurut hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, menemukan data-data berikut. Data terhadap 10.833 remaja laki-laki berusia 15-19 tahun didapatkan:
           1.    Sekitar 72 persen sudah berpacaran.
             2.  Sekitar 92 persen sudah pernah berciuman
      3.  Sekitar 62 persen sudah pernah meraba-raba pasangan.
4. Sekitar 10,2 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Sedangkan hasil survei dari 9.344 remaja putri yang berusia 15-19 tahun didapatkan data:
           1.        Sekitar 77 persen sudah berpacaran.
           2.    Sekitar 92 persen sudah pernah berciuman.
           3.    Sekitar 62 persen sudah pernah meraba-raba pasangan
Sekitar 6,3 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.Oleh karena itu, dengan adanya perilaku seperti itu, para remaja tersebut sangat rentan terhadap resiko kesehatan seperti penularan penyakit HIV/AIDS, penggunaan narkoba serta penyakit lainnya.
Sebab, data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah remaja.
Sehingga, kata Masri, keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) akan sangat berarti untuk menjawab permasalahan kesehatan reproduksi remaja. Selain itu, juga sebagai sarana remaja untuk berkonsultasi mengembangkan kemauan dan kemampuan positifnya.
Masuknya paham ”Children Of God” sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat . Karena pada dasarnya Children Of God (COG) merupakan free sex di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa besar.
Hubungan seks di luar nikah adalah bentuk dari pelanggaran norma, terutama norma agama. Bagi yang beragama Islam, hal itu adalah zina besar yang berat pula hukumannya, begitu juga dalam agama Kristen dan Katholik hubungan seks diluar nikah adalah perbuatan zina dan menimbulkan rasa bersalah yang berlarutlarut. Dari sisi kesehatan jiwa, hubungan seks di luar nikah menimbulkan rasa bersalah yang berlarut-larut. Masyarakat pun akan memandang jijik kepada mereka yang melakukannya, sedangkan dari sisi kesehatan, hubungan seks bebas rawan terhadap penularan penyakit kelamin dan AIDS.
 Faktor-faktor terjadinya perilaku seksual di luar nikah :
1. Gagalnya sosialisasi norma-norma dalam keluarga, terutama keyakinan agama dan moralitas;
2.  Semakin terbukanya peluang pergaulan bebas; setara dengan kuantitas pengetahuan tentang perilaku seks pada lingkungan sosial dan kelompok pertemanan;
3.  Kekosongan aktivitas-aktivitas fisik dan rasio dalam kehidupan sehari-hari;
4.  Sensitifitas penyerapan dan penghayatan terhadap struktur pergaulan dan seks bebas  relatif tinggi.
5.  Rendahnya konsistensi pewarisan contoh perilaku tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga sosial yang berwenang.

Berdasarkan alasan tersebut, maka semakin terbukalah pergaulan bebas antara pria dan wanita, baik bagi kalangan remaja maupun kalangan yang sudah berumah tangga. Hal ini dimungkinkan karena sosialisasi norma dalam keluarga tidak efektif, sementara cabang hubungan pergaulan dengan berbagai pola perilaku seks di luar rumah meningkat yang kemudian mendominasi pembentukan kepribadian baru. Kalangan remaja pada umumnya lebih sensitif menyerap struktur pergaulan bebas dalam kehidupan masyarakat.
Bagi suami isteri yang bekerja di luar rumah, tidak mustahil semakin banyak meninggalkan norma-norma dan tradisi keluarga sebelumnya, kemudian dituntut untuk menyesuaikan diri dalam sistem pergaulan baru, termasuk pergaulan intim dengan lawan jenis dalam peroses penyelesaian pekerjaan.
 Kondisi pergaulan semacam ini seseorang tidak hanya mungkin menjauh dari perhitungan nilai harmonisasi keluarga, akan tetapi selanjutnya semakin terdorong untuk mengejar karier dalam perhitungan ekonomis material. Kenyataan ini secara implicit melembaga, dimaklumi, lumrah, dan bahkan merupakan kebutuhan baru bagi sebagian besar keluarga dalam masyarakat modern. Kebutuhan baru ini menuntut seseorang untuk membentuk system pergaulan modernitas yang cenderung meminimalisasi ikatan moral dan kepedulian terhadap hukum-hukum agama.
Sementara di pihak lain, jajaran pemegang status terhormat sebagai sumber pewarisan norma, seperti penegak hukum, para pemimpin formal, tokoh masyarakat dan agama, ternyata tidak mampu berperan dengan contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan statusnya.
 Popularitas perilaku seks bebas dalam kehidupan masyarakat.
Pupulernya perilaku seks di luar nikah, karena adanya tekanan dari teman-temannya atau mungkin dari pasangannya sendiri. Kemudian disusul oleh dorongan kebutuhan nafsu seks secara emosional, di samping karena rendahnya pemahaman tentang makna cinta dan rasa keingintahuan yang tinggi tentang seks.
Beberapa hasil penelitian mengungkapkan bahwa gadis melakukan seks di luar nikah karena tekanan teman-temannya sesama wanita. Teman-temannya mengatakan bahwa                                                                                                                                    "Semua gadis modern melakukannya, kalau tidak, ya.., termasuk gadir kampungan";  "Jaman sekarang tak ada lagi perawan-perawanan, nikmati saja hidup ini dengan keindahan".
Dengan demikian Ia melakukannya hanya untuk membuktikan bahwa iapun sama normalnya dengan kelompok teman modernnya yang telah terperangkap dalam penyimpangan moral. Ia ingin tetap diterima oleh kelompok temannya secara berlebihan, sehingga mengalahkan kepribadian dan citra diri. Pengakuan lain, bahwa melakukan seks dengan alasan agar cinta pasangannya semakin kuat, dan apabila aku tidak melakukannya, berarti aku tidak bisa menunjukkan bukti cintaku kepadanya.
Karakteristik dan Pola Perkembangan Perilaku Seks Bebas dalam Kehidupan Masyarakat
Ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa perilaku seks pranikah terpisah dari ukuran moral; artinya sah-sah saja sepanjang dilakukan atas dasar kebutuhan bersama. Ukuran moral berbicara tatkala hubungan seks terjadi melalui pemaksaan fisik. Seks pernikahan secara formal dilakukan sebagai suatu dalih umum lantaran sebelumnya terdapat hambatan atau kesulitan untuk mempeloleh seks.
Keserasian seks dalam rumah tangga diperhitungkan melalui kuantitas pengalaman coba-coba bermain seks tersendiri dengan berganti-ganti pasangan. Sedangkan kualitas keserasian seks yang menyatu dalam kehidupan bersama antara dua pribadi yang utuh, bersatu dalam pembinaan dan tanggungjawab keluarga berdasarkan rambu-rambu hokum agama, moral dan budaya, dianggap sebagai tapal batas penghalang kenikmatan hubungan seks.
 Pola pikir dan perhitungan pria terhadap hubungan seks, cenderung tidak didasarkan pada penilaian baik buruknya pribadi dan perilaku pasangannya secara keseluruhan, atau jaminan kesetiaan hidup bersama dalam perspektif masa depan, melainkan diukur semata-mata karena selera tertarik dari segi fisik yang indah, montok dan menggiurkan.
Sementara dipihak wanita masa kini seolah memberikan reaksi yang positif dengan sengaja bersikap, berperilaku (termasuk mode busana) yang secara nyata menonjolkan dan membuka bagianbagian tubuh yang diketahui mengundang birahi. Kalau diketahui karakteristik pria lebih merupakan gejala badaniah yang didorong oleh gemuruh seks yang dangkal, sementara wanita cenderung memberikan peluang, maka meskipun pria sebagai sumber inisiatif penekan dalam melakukan serentetan pendekatan seks melalui pegangan tangan, ciuman, memeluk dan mencumbu; bukan berarti sebagai satu-satunya pihak yang bertanggungjawab, tetapi pihak wanita juga menentukan tingkat intimitas batas kepantasan hubungan seks mereka.
Oleh karena itu dalam perkembangan hubungan intim itu, lagi-lagi pihak wanita menyerah dan mengizinkan pria untuk memenuhi tuntutan seksnya, lantaran iapun sesungguhnya mempunyai deru-gelora nafsu seks tersendiri. Sebab bila puncak birahi keduanya telah seimbang, maka hampir tak ada orang yang sanggup menolak keinginan hubungan seksnya, baik dengan alasan-alasan rasional maupun alasan-alasan moral, dosa ataupun sanksi sosial.
 Cara mencegah perilaku seks Bebas pada Remaja.
      Cara Mencegah Prilaku Seks Bebas Pada Remaja Dewasa ini, permasalahan remaja kita merupakan persoalan yang sangat serius. Jika permasalahan remaja yang ada di negeri ini tidak dikurangi dan diselesaikan dengan cepat maka dapat menyebabkan hancurnya tatanan bangsa di masa depan.
Beberapa faktor yang mendorong anak remaja usia sekolah SMP dan SMA melakukan hubungan seks di luar nikah diantaranya adalah pengaruh liberalisme atau pergaulan hidup bebas, faktor lingkungan dan faktor keluarga yang mendukung ke arah perilaku tersebut serta pengaruh dari media massa.
Seks bebas adalah perilaku seks di luar hubungan pernikahan. Menurut Sigmund Freud, seks adalah naluri dasar yang sudah ada sejak manusia lahir. Sejak lahir, manusia sudah menjadi mahluk yang seksual atau memiliki libido (enerji seksual) yang mengalami perkembangan melalui fase yaitu: oral, anal, falik dan genital.
Berikut beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah prilaku seks bebas pada remaja: Adanya kasih sayang, perhatian dari orang tua dalam hal apapun serta pengawasan yang tidak bersifat mengekang. Salah satu faktor terbesar yang mengakibatkan remaja kita terjerumus ke dalam prilaku seks bebas adalah kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya.
Perlu adanya sikap tegas dari pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap pelaku seks bebas. Dengan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku seks bebas, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Berikut beberapa cara untuk mengurangi kemungkinan anak remaja masuk ke dala pergaulan seks bebas :
1. Tanamkan ilmu – ilmu agama sedini mungkin pada anak, sehingga jika anak berpegang teguh pada syariat agama maka ia tidak akan trjerumus ke dalam seks bebas.
2. Awasi pergaulan anak, baik dengan teman sekolah, teman di lingkungan rumah, pacar, atau pergaulan di jejaring sosial dunia maya.
3. Berilah anak perhatian yang cukup, sehingga anak tek merasa diacuhkan.
4. Salurkan bakat dan keinginan anak pada bidangya.
5. Jadilah teman curhat si anak, sehingga anak akan lebih terbuka jika ada masalah dan kesulitan.
6. Awasi tontonan anak di televisi, apalagi yang mengandung unsur – unsur seksual yang biasanya ada di film – film barat. 
 Hikmah Menghindari Seks di Luar Nikah :
1.   Terbabas dari dosa yang sangat besar, karena di dalam Al-Qur’an Allah SWT, melarang  umatnya melakukan perbutan zina (seks bebas ) di luar nikah. Dan barang siapa yang melakukan perbuatan itu akan mendapatkan laknat dari Allah SWT.
2.    Terhindar dari bahaya penyakit AIDS dan HIV , karena penyakit AIDS dan HIV dapat mudah tertular melalui perbuatan seks bebas itu.
3.    Tidak hamil di luar nikah.
4.    Tidak memalukan, mengecewakan, mencoreng nama baik  kedua orang tua dan keluarga dimata masyarakat umum.
5.    Masa depan kita tidak hancur oleh hal-hal semacam itu.


Refrensi

Ø  Budiati, Atik Catur.2009.Sosiologi Kontekstual Kelas 10.Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Ø   Purwoto, Juarti.Tanpa Tahun.Sosiologi untuk SMA/MA Semester II Kelas  X.CV.Sindunata.
Ø   Achmadi. 2002. Pengantar Sosiologi. Surakarta: Tri Ratna.
Ø   Drs. Hasmin, dkk. 2010.Sosilogi untuk SMA Kelas X Semester 2. Pendamping  BSE. CV. Haka MJ : Solo.

1 komentar:

  1. yakin hanya itu referensi yg dipakai? saya pikir anda harus jujur dalam mencantumkan sumber

    BalasHapus