Nama : Deni
Setyawan
NIM :
1201045119
Kelas : 3N
PGSD
Perilaku Seksual di Luar Nikah.
A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Beberapa ahli sosiologi memberikan definisi perilaku menyimpang
(penyimpangan sosial) sebagai berikut. :
a. Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
b. James Vander Zander
Perilaku menyimpang merupakan perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
c. Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dan norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
Dari definisi-definisi di atas, pengertian perilaku menyimpang dapat disederhanakan setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Perilaku seperti ini terjadi disebabkan seseorang mengabaikan norma atau tidak mematuhi patokan dimasyarakat.
Pengertian Perilaku Seksual di Luar Nikah.
Perilaku
seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas
dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang
laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di
luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan
turunnya
Namun,
sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja
digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap
sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya
berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang
mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan
sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan
hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena
dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada
pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut
dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek
samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
Seks pada
hakekatnya merupakan dorongan narluri alamiah tentang kepuasan syahwat. Tetapi
banyak kalangan yang secara ringkas mengatakan bahwa seks itu adalah istilah
lain dari Jenis kelamin yang membedakan antara pria dan wanita.
Perilaku seks
merupakan salah satu kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan
manusia dalam masyarakat. Perilaku seks sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma
budaya yang berlaku dalam masyarakat. Setiap golongan masyarakat memiliki
persepsi dan batas kepentingan tersendiri terhadap perilaku seks.
Seks sebagai
kebutuhan manusia yang alamiah tersebut dalam upaya pemenuhannya cenderung
didominasi oleh dorongan naluri seks secara subyektif. Akibatnya sering terjadi
penyimpangan dan pelanggaran perilaku seks di luar batas hak-hak kehormatan dan
tata susila kemanusiaan.
Menurut hasil
survey yang dilakukan salah satu lembaga, menemukan data-data berikut. Data
terhadap 10.833 remaja laki-laki berusia 15-19 tahun didapatkan:
1.
Sekitar
72 persen sudah berpacaran.
2. Sekitar 92
persen sudah pernah berciuman
3. Sekitar 62
persen sudah pernah meraba-raba pasangan.
4. Sekitar
10,2 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Sedangkan hasil survei dari 9.344 remaja
putri yang berusia 15-19 tahun didapatkan data:
1. Sekitar 77 persen sudah berpacaran.
2. Sekitar 92 persen sudah pernah
berciuman.
3. Sekitar 62 persen sudah pernah
meraba-raba pasangan
Sekitar 6,3
persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.Oleh karena itu, dengan adanya
perilaku seperti itu, para remaja tersebut sangat rentan terhadap resiko
kesehatan seperti penularan penyakit HIV/AIDS, penggunaan narkoba serta
penyakit lainnya.
Sebab, data
Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau
orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah
remaja.
Sehingga, kata
Masri, keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja
(PIK KRR) akan sangat berarti untuk menjawab permasalahan kesehatan reproduksi
remaja. Selain itu, juga sebagai sarana remaja untuk berkonsultasi
mengembangkan kemauan dan kemampuan positifnya.
Masuknya paham ”Children Of God” sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat . Karena pada dasarnya Children Of God (COG) merupakan free sex di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa besar.
Masuknya paham ”Children Of God” sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat . Karena pada dasarnya Children Of God (COG) merupakan free sex di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa besar.
Hubungan seks di luar nikah
adalah bentuk dari pelanggaran norma, terutama norma agama. Bagi yang beragama Islam, hal itu
adalah zina besar yang berat pula hukumannya, begitu juga dalam agama Kristen
dan Katholik hubungan seks diluar nikah adalah perbuatan zina dan
menimbulkan rasa bersalah yang berlarutlarut. Dari sisi kesehatan jiwa, hubungan seks di luar
nikah menimbulkan rasa bersalah yang berlarut-larut. Masyarakat pun akan
memandang jijik kepada mereka yang melakukannya, sedangkan dari sisi kesehatan,
hubungan seks bebas rawan terhadap penularan penyakit kelamin dan AIDS.
Faktor-faktor terjadinya perilaku
seksual di luar nikah :
1. Gagalnya sosialisasi
norma-norma dalam keluarga, terutama keyakinan agama dan moralitas;
2. Semakin terbukanya
peluang pergaulan bebas; setara dengan kuantitas pengetahuan tentang perilaku
seks pada lingkungan sosial dan kelompok pertemanan;
3. Kekosongan
aktivitas-aktivitas fisik dan rasio dalam kehidupan sehari-hari;
4. Sensitifitas
penyerapan dan penghayatan terhadap struktur pergaulan dan seks bebas relatif tinggi.
5. Rendahnya konsistensi
pewarisan contoh perilaku tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga sosial
yang berwenang.
Berdasarkan alasan tersebut, maka
semakin terbukalah pergaulan bebas antara pria dan wanita, baik bagi kalangan
remaja maupun kalangan yang sudah berumah tangga. Hal ini dimungkinkan karena
sosialisasi norma dalam keluarga tidak efektif, sementara cabang hubungan
pergaulan dengan berbagai pola perilaku seks di luar rumah meningkat yang
kemudian mendominasi pembentukan kepribadian baru. Kalangan remaja pada umumnya
lebih sensitif menyerap struktur pergaulan bebas dalam kehidupan masyarakat.
Bagi suami isteri yang bekerja di
luar rumah, tidak mustahil semakin banyak meninggalkan norma-norma dan tradisi
keluarga sebelumnya, kemudian dituntut untuk menyesuaikan diri dalam sistem
pergaulan baru, termasuk pergaulan intim dengan lawan jenis dalam peroses
penyelesaian pekerjaan.
Kondisi pergaulan semacam ini seseorang tidak
hanya mungkin menjauh dari perhitungan nilai harmonisasi keluarga, akan tetapi
selanjutnya semakin terdorong untuk mengejar karier dalam perhitungan ekonomis
material. Kenyataan ini secara implicit melembaga, dimaklumi, lumrah, dan
bahkan merupakan kebutuhan baru bagi sebagian besar keluarga dalam masyarakat
modern. Kebutuhan baru ini menuntut seseorang untuk membentuk system pergaulan
modernitas yang cenderung meminimalisasi ikatan moral dan kepedulian terhadap
hukum-hukum agama.
Sementara di pihak lain, jajaran
pemegang status terhormat sebagai sumber pewarisan norma, seperti penegak
hukum, para pemimpin formal, tokoh masyarakat dan agama, ternyata tidak mampu
berperan dengan contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan statusnya.
Popularitas perilaku seks bebas dalam kehidupan masyarakat.
Popularitas perilaku seks bebas dalam kehidupan masyarakat.
Pupulernya
perilaku seks di luar nikah, karena adanya tekanan dari teman-temannya atau
mungkin dari pasangannya sendiri. Kemudian disusul oleh dorongan kebutuhan
nafsu seks secara emosional, di samping karena rendahnya pemahaman tentang
makna cinta dan rasa keingintahuan yang tinggi tentang seks.
Beberapa hasil penelitian
mengungkapkan bahwa gadis melakukan seks di luar nikah karena tekanan teman-temannya
sesama wanita. Teman-temannya mengatakan bahwa "Semua gadis
modern melakukannya, kalau tidak, ya.., termasuk gadir kampungan"; "Jaman sekarang tak ada lagi
perawan-perawanan, nikmati saja hidup ini dengan keindahan".
Dengan
demikian Ia melakukannya hanya untuk membuktikan bahwa iapun sama normalnya
dengan kelompok teman modernnya yang telah terperangkap dalam penyimpangan
moral. Ia ingin tetap diterima oleh kelompok temannya secara berlebihan,
sehingga mengalahkan kepribadian dan citra diri. Pengakuan lain, bahwa
melakukan seks dengan alasan agar cinta pasangannya semakin kuat, dan apabila
aku tidak melakukannya, berarti aku tidak bisa menunjukkan bukti cintaku
kepadanya.
Karakteristik dan Pola Perkembangan
Perilaku Seks Bebas dalam Kehidupan Masyarakat
Ada sebagian kalangan yang
menganggap bahwa perilaku seks pranikah terpisah dari ukuran moral; artinya
sah-sah saja sepanjang dilakukan atas dasar kebutuhan bersama. Ukuran moral
berbicara tatkala hubungan seks terjadi melalui pemaksaan fisik. Seks
pernikahan secara formal dilakukan sebagai suatu dalih umum lantaran sebelumnya
terdapat hambatan atau kesulitan untuk mempeloleh seks.
Keserasian seks dalam rumah tangga
diperhitungkan melalui kuantitas pengalaman coba-coba bermain seks tersendiri
dengan berganti-ganti pasangan. Sedangkan kualitas keserasian seks yang menyatu
dalam kehidupan bersama antara dua pribadi yang utuh, bersatu dalam pembinaan
dan tanggungjawab keluarga berdasarkan rambu-rambu hokum agama, moral dan
budaya, dianggap sebagai tapal batas penghalang kenikmatan hubungan seks.
Pola pikir dan perhitungan pria terhadap
hubungan seks, cenderung tidak didasarkan pada penilaian baik buruknya pribadi
dan perilaku pasangannya secara keseluruhan, atau jaminan kesetiaan hidup
bersama dalam perspektif masa depan, melainkan diukur semata-mata karena selera
tertarik dari segi fisik yang indah, montok dan menggiurkan.
Sementara dipihak wanita masa kini
seolah memberikan reaksi yang positif dengan sengaja bersikap, berperilaku
(termasuk mode busana) yang secara nyata menonjolkan dan membuka bagianbagian
tubuh yang diketahui mengundang birahi. Kalau diketahui karakteristik pria
lebih merupakan gejala badaniah yang didorong oleh gemuruh seks yang dangkal,
sementara wanita cenderung memberikan peluang, maka meskipun pria sebagai
sumber inisiatif penekan dalam melakukan serentetan pendekatan seks melalui
pegangan tangan, ciuman, memeluk dan mencumbu; bukan berarti sebagai satu-satunya
pihak yang bertanggungjawab, tetapi pihak wanita juga menentukan tingkat
intimitas batas kepantasan hubungan seks mereka.
Oleh karena itu dalam perkembangan
hubungan intim itu, lagi-lagi pihak wanita menyerah dan mengizinkan pria untuk
memenuhi tuntutan seksnya, lantaran iapun sesungguhnya mempunyai deru-gelora
nafsu seks tersendiri. Sebab bila puncak birahi keduanya telah seimbang, maka
hampir tak ada orang yang sanggup menolak keinginan hubungan seksnya, baik
dengan alasan-alasan rasional maupun alasan-alasan moral, dosa ataupun sanksi
sosial.
Cara mencegah perilaku seks Bebas pada
Remaja.
Cara Mencegah Prilaku Seks Bebas
Pada Remaja Dewasa ini, permasalahan remaja kita merupakan persoalan yang
sangat serius. Jika permasalahan remaja yang ada di negeri ini tidak dikurangi
dan diselesaikan dengan cepat maka dapat menyebabkan hancurnya tatanan bangsa
di masa depan.
Beberapa
faktor yang mendorong anak remaja usia sekolah SMP dan SMA melakukan hubungan
seks di luar nikah diantaranya adalah pengaruh liberalisme atau pergaulan hidup
bebas, faktor lingkungan dan faktor keluarga yang mendukung ke arah perilaku
tersebut serta pengaruh dari media massa.
Seks
bebas adalah perilaku seks di luar hubungan pernikahan. Menurut Sigmund Freud,
seks adalah naluri dasar yang sudah ada sejak manusia lahir. Sejak lahir,
manusia sudah menjadi mahluk yang seksual atau memiliki libido (enerji seksual)
yang mengalami perkembangan melalui fase yaitu: oral, anal, falik dan genital.
Berikut
beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah prilaku seks bebas
pada remaja: Adanya kasih sayang, perhatian dari orang tua dalam hal apapun
serta pengawasan yang tidak bersifat mengekang. Salah satu faktor terbesar yang
mengakibatkan remaja kita terjerumus ke dalam prilaku seks bebas adalah
kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya.
Perlu
adanya sikap tegas dari pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap pelaku
seks bebas. Dengan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku seks bebas,
diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Berikut beberapa cara untuk
mengurangi kemungkinan anak remaja masuk ke dala pergaulan seks bebas :
1. Tanamkan ilmu – ilmu agama sedini
mungkin pada anak, sehingga jika anak berpegang teguh pada syariat agama maka
ia tidak akan trjerumus ke dalam seks bebas.
2. Awasi pergaulan anak, baik dengan
teman sekolah, teman di lingkungan rumah, pacar, atau pergaulan di jejaring
sosial dunia maya.
3. Berilah anak perhatian yang
cukup, sehingga anak tek merasa diacuhkan.
4. Salurkan bakat dan keinginan anak
pada bidangya.
5. Jadilah teman curhat si anak,
sehingga anak akan lebih terbuka jika ada masalah dan kesulitan.
6. Awasi tontonan anak di televisi,
apalagi yang mengandung unsur – unsur seksual yang biasanya ada di film – film
barat.
Hikmah Menghindari Seks di Luar Nikah :
Hikmah Menghindari Seks di Luar Nikah :
1. Terbabas dari dosa yang sangat
besar, karena di dalam Al-Qur’an Allah SWT, melarang umatnya melakukan perbutan zina (seks bebas )
di luar nikah. Dan barang siapa yang melakukan perbuatan itu akan mendapatkan
laknat dari Allah SWT.
2. Terhindar dari bahaya penyakit AIDS
dan HIV , karena penyakit AIDS dan HIV dapat mudah tertular melalui perbuatan
seks bebas itu.
3. Tidak hamil di luar nikah.
4. Tidak memalukan, mengecewakan,
mencoreng nama baik kedua orang tua dan
keluarga dimata masyarakat umum.
5. Masa depan kita tidak hancur oleh hal-hal semacam itu.
Refrensi
Ø
Budiati,
Atik Catur.2009.Sosiologi Kontekstual Kelas 10.Penerbit:Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
Ø
Purwoto, Juarti.Tanpa Tahun.Sosiologi untuk
SMA/MA Semester II Kelas X.CV.Sindunata.
Ø
Achmadi. 2002. Pengantar Sosiologi. Surakarta:
Tri Ratna.
Ø
Drs.
Hasmin, dkk. 2010.Sosilogi untuk SMA Kelas X Semester 2. Pendamping BSE.
CV. Haka MJ : Solo.
yakin hanya itu referensi yg dipakai? saya pikir anda harus jujur dalam mencantumkan sumber
BalasHapus