Maraknya Narkoba
di Kalangan Penerus Bangsa
Penulis
:Yeni Rahmah (1201045613)
Kelas
:3N PGSD
Penyimpangan
sosial itu adalah perilaku/tingkah laku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
kesusilaan atau kepatutan, dalam kehidupan manusia tindakan yang dilakukan oleh
manusia itu dibatasi oleh norma atau aturan.perilaku menyimpang itu tumbuh
dikalangan masyarakat. Jenis perilaku penyimpangan sosial itu ada bebagai macam
salah satunya obat-obatan atau Narkoba dikalangan remaja.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan bahan/obat yang berbahaya. zat yang dapat
menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara
memasukan obat tersebut kedalam tubuhnya,dengan cara di hirup, diminum ataupun
di suntikan ke tubuh. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
fsikologis,hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah-cegah.
Mengingat hamoir seluruh penduduk di dunia dapat dengan mudah mendapatkan
narkoba dari orang yang tidak bertanggung jawab, contonya bandar narkoba yang
mencari mangsa anak sekolah seperti SMP dan SMA atau dikalangan remaja
khususnya di jakarta.
Jenis-jenis
Narkoba
· opium
adalah zat Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
· Heroin
golongan narkotika yang dihasilkan atas pengelohan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh herion
· Ganja
berasal dari tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zatnya narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,
tetra-hydro-connabinol)
· Kokain
mempunyai 2 bentuk asam (kokain,hidrok lorida)dan bentuk basa (free base)kokain
asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit mudah larut dibanding bentuk basa
bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit.
· Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokain serta campuran dan sediaan yang
mengandung bahan tersebut.
· Alkohol
yang mengandung ethly etanol, inhelen/ sniffing (bahan pelarut)brupa zat oranik
(karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman
yang berakohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap.
Narkoba
biasanya sering digunakan oleh remaja atau anak-anak orang kaya, faktor yang
menyebabkan remaja terjerumus terhadap narkoba dari lingkungan, ajakan atau
bujukan teman, cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi
(memikirkan sesuatu secara berulang-ulang) menarik diri dalam pergaulan, orang
tua tidak perduli kurang kasih sayang, ketidak tahuan akan bahaya narkoba atau
tidak memikirkan akan bahaya narkoba, dan suka berpetualang mencari sensasi,
melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan. Pada mulanya
mereka hanya meminum alkohol di diskotik tetapi kelamaan mereka mulai menegenal
narkoba dan ingin mencoba-coba barang haram tersebut.
Bahaya
dikalangan remaja masa remaja adalah suatu fose perkembangan antara masak
anak-anak dan masa dewasa, perkembangan seseorang dalam masa anak-anak remaja
akan membentuk perkembangan diri orang tersebut dimasa dewasa. Karena itulah
bila masa anak-anak rusak karena narkoba masa suram dan bahkan akan hancur masa
depannya. Pada masa remaja justru rasa ingin mencoba-coba dan selalu mengikuti
gaya trend hidup sekarang tetapi itu bisa memudahkan remaja terdorong
menggunakan narkoba. Lebih gawat lagi kalau para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDSN dikalangan remaja ini terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian.
Pengguna
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) diperkirakan sekitar 5 juta
orang atau 2,8 persen total dari penduduk indonesia. Anggak ini lebih tinggi
dari pada jumlah penduduk nusa tenggara timur yang mencapai 4,6 juta jiwa.
Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14000 orang dari
jumlah remaja diindonesia sekitar 70 juta orang.
Di
DKI Jakarta berdasarkan catatan direktorat Reserse Narkoba polda Metro jaya,
jumlah narkoba dikalangan remaja tiga tahun meningkat terakhir terus meningkat.
Pada tahun 2011 siswa smp pengguna narkoba berjumlah 1.345 orang. Tahun 20121
naik menjadi 1.424 orang. Sedangkan pengguna baru pada Januari-Febuari 2013
tercatat 262 orang. Di kalangan SMA pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun
berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru 2013 tercatat 519 orang.
Dampak
Narkoba penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental,
dan kehidupan sosialnya. Selain itu juga
berpengaruh fisik dan psikis pengguna, juga berdampak pada kehidupan sosial
ekonomi individu, keluarga, masyarakat bahkan negara, gagal dalam studi, gagal
dalam pekerjaan, kematian. Krimininalitas, seks bebas yang berujung pada
penyakit HIV/AIDS, gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh
sepertiotak, hati, jantung paru-paru, ginjal, gangguan psikologis meliputi
cemas, sulit tidur, depresi paranoid(perasaan seperti orang lain mengejar).
Dampak yang lebih berat adalah generasi muda sebagai penerus perjuangan dan
pembangunan, karena penyalahgunaan narkoba saat banyak dilakukan oleh mereka
yang berusia muda.
Cara-cara
melakukan pencegahan narkoba di kalangan remaja upayanya harus dilakukan sedini
mungkin, yaitu mulai dari masa anak usia SD,SMP,SMA sebagai upaya yang berkesinambungan.
Pencegahan yang dimaksud disini bukan semata-mata informasi mengenai bahaya
narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian keterampilan psikososial kepada anak
untuk bersikap dan berprilaku positi, mengenai situasi penawaran/ ajakan
tersebut. Dalam hal ini peran keluarga, sekolah dan masyakat sangat penting
untuk para remaja.
Cara-cara
yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu:
·
Setiap orang mempunyai masalah dalam
hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan
melarikan diri kepada narkoba. Narkoba bukan penyelesaian masalah tetapi
memperparah masalah.
·
Jangan pernah sekalipun terpancing untuk
mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk kedalamnya maka sulit
untuk lepas dari jebakan itu.
·
Penciptaan lingkungan keluarga yang
sehat, harmonis, komunikatif,terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang dari
anggotanya merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan
narkoba.
Pencegahan harus
dilakukan sedini mungkin agar remaja memiliki daya tangkal tinggi. Lebih baik
mencegah dari pada mengobati.
Banyak hal yang
perlu dan harus dilakukan untuk mencegah agar remaja jangan sampai melakukan penyalahgunaan
dan menderita ketergantungan terhadap narkoba, diantarannya sebagai berikut :
·
Meningkatkan dan menyadarkan para remaja
dan penyadarkan para remaja akan ancaman bahaya narkoba
·
Mendorong remaja untuk berprakasa dan
berperan dalam perang melawan narkoba guna menyelamatkan generasi yang akan
datang.
·
Setiap orang mempunyai kekurangan dan
kelebihan masing-masing. Temu kenali kekuatan atau potensi kamu dan kembangkan
untuk perbuatan yang bermanfaat.
·
Setiap orang mempunyai masalah. Masalah
adalah bagian dari kenyataan hidup. Hadapi dan atasi masalah. Jangan melarikan
diri kepada narkoba, menghadapi dan mengatasi masalah akan membuat dirimu
dewasa dan piawai dalam menjalani tugas hidup
·
Kembangkan kemampuan berhubungan
(berkomunikasi )dengan orang lain, mengemukakan pendapat, bertukar pikir,
mendengarkan, menghargai pendapat orang lain termasuk dengan orang tua,teman
sebaya dan teman sekolah, kembangkan kemampuan untuk mengatakan tidak terhadap
ajakan teman yang merugikan dirimu.
Referensi
Narwoko,dwi
&suyanto bagong.2004. sosiologi teks
pengantar dan terapan. Jakarta: kencana prenada media group
Kartono,kartini
. 2003. Patologi sosial jilid 1. Jakarta: pt raja grafindo persada
Kompas.2013.
“pengguna Narkoba di Kalangan Remaja
meningkat”. 7
maret. Jakarta
oke, terimakasih,jk ada sumber yg belum dicantumkan, silakan tulis.
BalasHapus