Minggu, 19 Januari 2014

Kenakalan Remaja dikalangan Sosial



Nama: Nurul Fikriah
Kelas 3N PGSD(1201045418)
Artikel Penyimpangan Sosial       

Kenakalan Remaja dikalangan Sosial


Usia remaja, usia yang sangat menyenangkan yang kita jalani melakukan hal-hal yang selalu menyenangkan tanpa memikirkan positif-negatifnya, baik-buruknya, merugikan masyarakat/ lingkungan atau tidaknya. Kita tidak mengetahui apa yang kita lakukan menyimpang atau tidak, karena yang hanya kita tau bersenang-senang saja.
Prilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah prilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan(agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Penyakit sosial disebut pula sebagai disorganisasi sosial, karena gejalanya berkembang menjadi ekses sosial yang mengganggu keutuhan dan kelancaran berfungsinya organisasi sosial. Selanjutnya dinamakan pula sebagai disintegrasi sosial, karena bagian satu struktur sosial tersebut berkembang tidak seimbang dengan bagian-bagian lain( misalnya person anggota suku, klen, dan lain-lain), sehingga prosesnya bisa mengganggu, menghambat, atau bahkan merugikan bagian-bagian lain, karena tidak dapat diintegrasikan menjadi satu totalitas yang utuh. Semua tingkah-laku yang sakit secara sosial tadi merupakan penyimpangan sosial yang sukar diorganisir, sulit diatur dan ditertibkan sebab para pelakunya memakai cara pemecahan sendiri yang nonkonvensional, tidak umum, luar biasa atau abnormal sifatnya. Biasanya mereka mengikuti kemauan dan cara sendiri demi kepentingan pribadi. Karena itu deviasi tingkah-laku tersebut dapat mengganggu dan merugikan subyek pelaku sendiri dan masyarakat luas. Deviasi tingkah-laku ini juga merupakan gejala yang menyimpang dari tendensi  sentral, atau menyimpang dari ciri-ciri umum rakyat kebanyakan. Tingkah-laku menyimpang secara sosial tadi juga disebut sebagai diferensiasi sosial, karena terdapat diferensiasi atau perbedaan yang jelas dalam tingkah-lakunya, yang berbeda dengan ciri-ciri karakteristik umum, dan bertentangan dengan hukum, atau melanggar peraturan formal.
 Definisi Juvenile Delinquency
Juvenile Delinquency ialah prilaku jahat(dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit(patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang. Anak-anak muda delinkuen atau jahat itu disebut pula sebagai anak cacat secara sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat. Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, artinya: anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Delinquency berasal dari kata latin”delinquere” yang berarti: terabaikan, mengabaikan; yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila, dan lain-lain. Deliquency itu selalu mempunyai konotasi serangan, pelanggaran, kejahatan dan keganasan yang dilakukan oleh anak-anak muda dibawah usia 22 tahun. Pengaruh sosial dan kultural memainkan peranan yang besar dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah laku kriminal anak-anak remaja. Perilaku anak-anak ini menunjukkan tanda-tanda kuranga atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial, mayoritas juvenile delinquency berusia dibawah 21 tahun. Angka tertinggi tindak kejahatan ada pada usia 15-19 tahun; dan sesudah umur 22 tahun, kasus kejahatan yang dilakukan oleh gang-gang delinkuen jadi menurun. Kejahatan seksual banyak dilakukan oleh anak-anak usia remaja sampai dengan umur menjelang dewasa, dan kemudian pada usia pertengahan. Tindak merampok, menyamun dan membegal, 70% dilakukan oleh orang-orang muda berusia 17-30 tahun. Selanjutnya, mayoritas anak-anak muda yang terpidana dan dihukum itu disebabkan oleh nafsu serakah untuk memiliki, sehingga mereka banyak melakukan perbuatan mencopet, menjambret, menipu, merampok, menggarong, dan lain-lain. Menurut catatan kepolisian, pada umumnya jumlah anak laki yang melakukan kejahatan dalam kelompok gang-gang diperkirakan 50 kali lipat daripada gang anak perempuan; sebab anak perempuan pada umumnya lebih banyak jatuh kelimbah pelacuran, promiskuitas(bergaul bebas dan seks bebas dengan banyak pria) dan menderita gangguan mental, serta perbuatan minggat dari rumah atau keluarganya.
Wujud Perilaku Delinkuen
Diatas telah dijelaskan bahwa prilaku delinkuen adalah perilaku jahat, dursila, durjana, kriminal, sosiopatik, melanggar norma sosial dan hukum; dan ada konotasi “pengabaian” delinkuen merupakan produk konstitusi mental serta emosi yang sangat labil dan defektif, sebagai akibat dari proses pengkondisian lingkungan buruk terhadap pribadi anak, yang dilakukan oleh anak muda tanggung usia, puber dan adolesens.
Wujud prilaku delinkuen ini adalah:
(1)  Kebut-kebutan dijalanan yang mengganggu keamanan lalu-lintas, dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain.
(2)    Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketenteraman melieu sekitar. Tingkat ini bersumber pada kelebihan energi dan dorongan primintif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan.
(3)    Perkelahian antar geng, antarkelompok, antarsekolah, antar-suku(tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
(4) Membolos sekolah lalu bergelandang sepanjang jalan, atau bersembunyi ditempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bemacam-macam kedurjanaan dan tindak-asusila.
(5)    Kriminalitas anak, remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan mengacam,   intimidasi,  memeras,  maling,  mencuri,  mencopet,  merampas,  menjambret,  menyeran,  merampok, menggarong; melakukan pembunuhan dengan jalan menyembelih korbannya; mencekik,  meracun, tindak kekerasaan, dan pelanggar lainnya.
(6)    Berpesta-pora, sambil mabuk-mabukan, melakukan hubungan seks bebas, atau orgi (mabuk-mabukan hemat dan menimbulkan keadaan yang kacau-balau) yang mengganggu lingkungan.
(7)    Perkosaan, agresivitas seksual dan pembunuhan dengan motif seksual, atau didorong oleh reaksi-reaksikompensatorisdari perasaan inferior, menuntut pengakuan diri, depresi hebat, rasa kesunyian, emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya oleh seorang wanita dan lain-lain.
(8)    Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika (obat bius;drugs) yang erat bergandengan dengan tindak kejahatan.
(9)    Tindak-tindak immoral seksual secara terang-terangan, tanpa tendeng aling-aling, tanpa rasa malu dengan cara yang kasar. Ada seks dan cinta bebas tanpa kendali (promiscuity) yang didorong oleh hiperseksualitas, Geltungsrieb (dorongan menuntut hak) dan usaha-usaha kompensasi lainnya yang kriminal sifatnya.
(10) Homoseksualitas, erotisme anal dan oral, dan gangguan seksual lain pada anak remaja disertai tindakan sadistis.
(11) Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan, sehingga mengakibatkan ekses kriminalitas.
(12) Komersialisasi seks, pengguguran janin oleh gadis-gadis delinkuen, dan pembunuhan bayi oleh ibu-ibu yang tidak kawin.
(13) Tindakan radikal dan ekstrim, dengan cara kekerasan, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
(14) Perbuatan a-sosial dan anti-sosial lain disebabkan oleh gangguan kejiwaan pada anak-anak dan remaja psikopatik, psikotik, neurotik, dan menderita gangguan-gangguan jiwa lainnya.
(15) Tindak kejahatan disebabkan oleh penyakit tidur (encephalitis lethargical), dan ledakan meningitis serta post-encaphalitics; juga luka di kepala dengan kerusakan pada otak ada kalanya membuahkan kerusakan mental, sehingga orang yang bersangkutan tidak mampu melakukan kontrol-diri.
(16) Penyimpangan tingkah-laku disebabkan oleh kerusakan pada karakter anak yang menuntut kompensasi, disebabkan adanya organ-organ yang inferior (Adler, 1952).











Dalam kondisi statis, gejala juvenile delinquency atau kejahatan remaja merupakan gejala sosial yang sebagian dapat diamati serta diukur kuantitas dan kualitas kedurjanaannya, namun sebagian lagi tidak bisa diamati dan tetap tersembunyi, hanya bisa dirasakan ekses-eksesnya. Sedang dalam kondisi dinamis, gejala kenakalan remaja tersebut merupakan gejala yang terus-menerus berkembang, berlangsung secara progresif sejajar denga perkembangan teknologi, industrialisasi dan urbanisasi.
Beberapa Teori Mengenai Sebab Terjadinya Juvenile Delinquecy                                                    
Kejahatan remaja yang merupakan gejala penyimpangan dan patologis secara sosial itu juga dapat dikelompokkan dalam satu kelas defektif secara sosial dan mempunyai sebab-musabab yang majemuk; jadi sifatnya multi-kausal. Para sarjana menggolongkannya menurut beberapa teori, sebagai berikut:
(1)    Teori biologis
(2)    Teori psikogenis (psikologis dan psikiatris)
(3)    Teori sosiogenis
(4)    Teori subkultur

1.       Teori Biologis
Tingkah-laku sosiopatik atau delinkuen pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang, juga dapat cacat jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kejadian ini berlangsung:
(a)    Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan, atau melalui kombinasi gen; dapat juga disebabkan oleh tidak adanya gen tertentu, yang semuanya bisa memunculkan penyimpangan tingkah-laku, dan anak-anak menjadi delinkuen secara potensial.
(b)   Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal), sehingga membuahkan tingkah-laku delinkeuen.
(c)    Melalui pewarisan kelemahan konstitusional jasmaniah tertentu yang menimbulkan tingkah-laku dekinkuen atau sosiopatik. Misalnya cacat jasmaniah bawaan brachydactylisme (berjari-jari pendek) dan diabetes insipidius (sejenis penyakit gula) itu erat berkolerasi dengan sifat-sifat kriminal serta penyakit mental.
2.       Teori Psikogenis
Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah-laku delinkuen anak-anak dari aspek psikologis atau isi kejiwaannya. Antara lain faktor inteligensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi, internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopatologis, dan lain-lain. Argumen sentral teori ini ialah sebagai berikut: delinkuen merupakan “bentuk penyelesaian” atau kompensasi dari masalah psikologis dan konflik batin dalam menanggapi stimuli eksternal/sosial dan pola-pola hidup keluarga yang patologis. Kurang lebih 90% dari jumlah anak-anak delinkuen berasal dari keluarga berantakan (broken home). Kondisi keluarga yang tidak bahagia dan tidak beruntung, jelas membuahkan masalah psikologis personal dan adjustment (penyesuaian diri) yang terganggu pada diri anak-anak; sehingga mereka mencari kompensasi di luar lingkungan keluarga guna memecahkan kesulitan batinnya dalam bentuk perilaku delinkuen. Ringkasnya, delinkuensi atau kejahatan anak-anak merupakan reaksi terhadap masalah psikis anak remaja itu sendiri.
Kira-kira sepertiga dari jumlah anak-anak dari lembaga permasyarakatan menderita konflik intrapsikis dan kelainan temperamental. Kejahatan yang mereka lakukan biasanya dipraktekkan seorang diri, dengan cara-cara yang impulsif dan agresif, tidak perduli terhadap hasil perolehannya; bahkan seringkali anak tadi tidak menghindarkan diri untuk dikenali oleh orang luar. Jadi mereka secara kasar dan terang-terangan melakukan tindak kriminal.
Akibat kelalaian orang tua dalam mendidik anak-anaknya, dan tidak adanya kontrol yang terus-menerus, serta tidak berkembangnya disiplin-diri, ketiga hal tersebut dengan mudah membawa anak tersebut pada lingkungan sosial yang tergabung dalam gang-gang. Mereka lalu belajar melakukan adaptasi terhadap masyarakat secara normal, namun justru beradaptasi terhadap masyarakat yang jahat dan menyimpangdari norma-norma sosial. Biasanya anak-anak itu juga ditambahi beban ekstra berupa tekanan-tekanan batin, sakit karena pengaruh alkohol dan bahan-bahan narkotik, dan gangguan mental tertentu.
Delinkuensi cenderung lebih banyak dilakukan oleh anak-anak, remaja dan adolesens ketimbang dilakukan oleh orang-orang dengan kedewasaan muda (young adulthood). Remaja dan adolesens delinkuen ini mempunyai moralitas sendiri, dan biasanya tidak mengindahkan norma-norma moral yang berlaku di tengah masyarakat. Disamping itu, semua fase transisi, juga fase transisi masa kanak-kanak menuju kedewasaan, selalu membangkitkan protes adolesens, walaupun banyak terdapat kesejahteraan, kemakmuran, penghasilan yang tinggi dan kesempatan kerja di tengah masyarakat. Semangat protes-memberontak inilah yang ikut memainkan peranan penting dalam membentuk pola tingkah-laku delinkuen.
3.       Teori Sosiogenis
Para sosiolog berpendapat penyebab tingkah-laku delinkuen pada anak-anak remaja ini adalah murni sosiologis atau sosial-psikologi sifatnya. Misalnya disebabkan oleh pengaruh struktur sosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru. Maka faktor-faktor kulturan dan sosial itu sangat mempengaruhi,  bahkan mendominasi struktur lembaga-lembaga sosial dan peranan sosial setiap individu ditengah masyarakat, status individu ditengah kelompoknya partisipasi sosial, dan pendefinisiaan-diri atau konsep-dirinya.
4.       Teori Subkultur Delinkuensi
Tiga teori yang terdahulu (biologis, psikogenis dan sosiogenis) sangat populer sampai tahun-tahun 50-an. Sejak 1950 keatas banyak terdapat perhatian pada aktivitas-aktivitas gang yang terorganisasi dengan subkultur-subkulturnya. Adapun sebabnya ialah:
(a)    Bertambahnya dengan cepat jumlah kejahatan, dan meningkatnya kualitas kekerasaan serta kekejaman yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang memiliki subkultur delinkuen.
(b)   Meningkatnya jumlah kriminalitas mengakibatkan sangat besarnya kerugian dan kerusakan secara universal, terutama terdapat dinegara-negara industri yang sudah maju, disebabkan oleh meluasnya kejahatan anak-anak remaja.
“Kultur” atau “Kebudayaan” dalam hal ini menyangkut satu kumpulan nilai dan norma yang menuntut bentuk tingkah-laku responsif sendiri yang khas pada anggota-anggota kelompok gang tadi. Sedang istilah “Sub” mengindikasikan bahwa bentuk “budaya” tadi bisa muncul ditengah suatu sistem yang lebih inklusif sifatnya. Subkultur delinkuen gang remaja itu mengaitkan sistem nilai, kepercayaan/keyakinan, ambisi-ambisi tertentu(misalnya ambisi materi, hidup bersantai, pola kriminal, relasi heteroseksual bebas, dan lain-lain) yang memotivasi timbulnya kelompok-kelompok remaja berandalan dan kriminal. Sedang sepasang bisa berupa: hadiah mendapatkan status sosial “terhormat” ditengah kelompoknya, prestise sosial, relasi sosial yang intim, dan hadiah-hadiah materi lainnya.
Pendekatan Humaniter
Penanaman dan pendekatan secara humaniter terhadap juvenile delinquency dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan berikut:
(1)    Didasarkan atas pandangan hidup dan falsafah hidup kemanusiaan/humaniter terhadap pribadi anak-anak dan para remaja.
(2)    Kebutuhan akan perawatan dan perlindungan terhadap anak-anak remaja yang nakal-jahat, bermasalah dan menjadi masalah sosial, disebabkan oleh ketidakdewasaan mereka.
(3)    Untuk menggolongkan anak dan remaja  delinkuen tersebut kedalam satu kategori yang berbeda dengan kategori kriminalitas orang dewasa.
(4)    Untuk menerapkan prosedur-prosedur peradilan, penghukuman, penyembuhan dan rehabilitas khusus; terutama sekali untuk anak-anak dari pengalaman traumatis yang tidak perlu, serta melindungi mereka dari tindak-tindak menipulatif oleh orang-orang dewasa.
Adanya tugas “parens patriae” sebagai orang tua dan bapak oleh orang dewasa dan masyarakat, khusunya oleh negara untuk ikut bertanggung jawab memikul beban memelihara dan melindungi anak-anak dan para remaja yang terhalang proses perkembangan mentalnya, dan cacat secara Sehubungan dengan kelima pertimbangan tadi, masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas penanganan terhadap masalah kejahatan anak tersebut, antara lain dengan jalan menyelenggarakan upaya:
(a)    Mendirikan panti rehabilitasi dan pengoreksian,
(b)   Peradilan anak-anak,
(c)    Badan kesejahteraan anak
(d)   Foster home placement
(e)   Undang-undang khusus untuk pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak para remaja,
(f)     Sekolah bagi anak-anak gembel,
(g)    Rumah tahanan untuk anak,  dan lain-lain.
(5)    sosial.
Semua lembaga tersebut diatas menggunakan pelayanan dan perlakuan khusus bagi anak-anak, baik secara individual maupun secara kelompok dalam bentuk tindak koreksi dan rehabilitasnya. Khususnya anak-anak tersebut didik agar mampu bertanggung jawab sosial, dan dikemudian harinya bisa menjadi warga negara yang susila, berguna dan bertanggung jawab.
Hubungan Orangtua dan Remaja


Tidak jarang terdengar keluhan orangtua yang telah berusaha sekuat tenaga memberi pendidikan dan mutu kehidupan sebaik dan sebijaksana mungkin bagi anak mereka, tetapi hasilnya nihil. Bahkan, tidak jarang meereka dipersalahkan terlalu mengatur hidup anak, sehingga anak merasa terkekang dan akhirnya memberontak terhadap orangtua. Terdengar pula keluhan remaja, yang , merasa dirinya tidak dimengerti oleh orangtua. Ada pula anak yang merasa tidak diperlakukan sebagai anak kandung. Dengan kata lain, si anak merasa tidak mendapat kasih sayang orangtua.
Perbedaan umur orangtua yang cukup besar, menandakan pula perbedaaan masa yang dialami kedua belah pihak. Perbedaan masa yang dialami akan memberikan jejak-jejak yang berbeda pula dalam bentuk perbedaan pendidikan, sikap, dan pandangan yang mendasari seluruh perilaku orangtua. Setiap zaman dengan tingkat kemajuan individu pada zaman tersebut. Sementara itu, pribadi-pribadi khas akibat pembentukan zaman tertentu teteap akan memasuki zaman berikutnya dengan ciri-ciri khususnya tadi, yang berperan pula dalam pembentukan pribadi-pribadi baru. Dengan demikian, generasi orangtua dan generasi remaja selalu akan memperlihatkan perbedaan-perbedaan yang sesuai dengan perbedaan zaman. Hal ini tidak berarti kedua generasi tidak mungkin mengatasi dinding pemisah yang terdiri dari perbedaan-perbedaan tersebut. Kedua pihak dapat mengatasi konfrontasi tersebut bila menyadari adanya perbedaan ini dan ada usaha yang diarahkan ke persesuaian akan tercapai apabila antara kedua generasi diadakan hubungan dengan sikap dan toleran.
Sebaiknya orangtua mengikuti dan mengamati dengan cermat putra-putrinya, sehingga setiap perubahan penting- baik yang positif maupun negatif- tidak lepas dari pengamatan. Dengan demikian, orangtua dapat memberi ulur tangan pada saat bantuan dan nasihat orangtua memang diperlukan. Orangtua dapat memberikan dorongan mental dan gairah belajar bila anak sedang mengalami penurunan semangat belajar. Sebaliknya, remaja pun harus menyadarinya kesulitan-kesulitan orangtua dalam mengadakan penyesuaian baru dan bersikap sehubungan dengan perubahan-perubahan, dan menyadari persoalan orangtua yang tidak selalu mudah diatasi dalam peningkatan kebutuhan dibidang mental maupun mental.
Penyesuaian paham antara orangtua dan remaja akan tercapai bila kedua belah pihak berusaha mengerti persoalan masing-masing dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi pihak lainnya. Dengan adanya pengertian akan persoalan-persoalan dan perbedaan-perbedaan. Disertai dengan usaha bersama dalam penyelesaiannya, maka lenyaplah jurang pemisah antara orangtu dan remaja.


Referensi
Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja/Kartini Kartono-Ed.1.-11.-Jakarta: Rajawali pers, 2013.
Psikologi untuk keluarga/ oleh Yuliah Singgih D. Gunarsa dan Singgih D. Gunarsa.- cet.1.-Jakarta: Penerbit Libri, 2012.

1 komentar: